ABSTRAKSkripsi ini mencari jawaban mengenai batasan yang digunakan untuk mengukur tindakan administrasi yang dapat berdampak pada sanksi hukum lain. Hal ini menjadi penting untuk mencegah adanya sanksi hukum lainnya yang terlebih dahulu diterapkan dalam sebuah tindakan administrasi. Kemudian melihat bagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku menjamin perlindungan bagi pejabat pemerintahan yang telah menjalankan kewenangannya sesuai dengan wewenangnya. Setelah mengkaji beberapa peraturan, maka perlu mengetahui tindakan hukum apa yang perlu dilakukan untuk menjamin tindakan pejabat pemerintahan tersebut tidak berdampak pada sanksi hukum lain. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer serta sekunder, melalui alat pengumpulan data berupa studi kepustakaan. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa batasan tindakan administrasi yang dapat berdampak pada sanksi hukum lain adalah asas yuridikitas, legalitas, dan legitimasi. Batasan-batasan tersebut harus diberi ukuran yang pasti agar pelaksanaannya juga menimbulkan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat dan aparat penegak hukum. Begitu pun dengan peraturan perundang-undangan yang telah mengatur mengenai perlindungan bagi pejabat pemerintahan, harus dilaksanakan dengan maksimal, serta tetap mengutamakan tindakan hukum yang meliputi proses-proses administrasi.
ABSTRACTThis thesis looks for answers to the implementation used to measure administrative actions that could impact other legal sanctions. This becomes important in order to prevent any other legal sanctions that are first applied in an administrative action. Then, to see how the applicable legislation guarantees the protection of government officials who have exercised their authority in accordance with their authority. After reviewing some rules, it is necessary to know what legal action needs to be taken to ensure that government officials 39 action do not impact other legal sanctions. The research methodology used is juridical normative research using secondary data in the form of primary and secondary legal materials, through data collection tools in the form of literature study. From the result of the research, it can be concluded that the limitation of administrative actions that can affect other legal sanctions is the principle of jurisdiction, legality, and legitimacy. These restrictions must be given a definite size in order that their implementation also creates legal certainty and clarity for the community and law enforcement apparatus. So even with the laws and regulations that have set the protection for government officials, should be implemented with the maximum, and still prioritizes legal action that includes administrative processes.