ABSTRAKPeraturan mengenai keperdulian Pemerintah Indonesia terhadap pelestarian ruang heritage tercantum dalam Undang-undang no 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Keraton Kasepuhan merupakan ruang heritage dengan ruang permukiman yang disebut magersari. Akan tetapi ruang magersari mengalami penetrasi perubahan yang mengakibatkan hilangnya image kesatuan ruang dengan ruang keraton. Dengan demikian ruang magersari tidak menarik wisatawan pengunjung Keraton Kasepuhan. Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah mengidentifikasi simbol-simbol heritage Keraton Kasepuhan agar dapat memberikan image yang sama untuk permukiman magersari. Identifikasi dihasilkan dari penelaahan makna fenomena bangunan Keraton Kasepuhan melalui pendekatan fenomenologi Husserl. Fenomenologi Husserl adalah metode penggalian makna yang diperoleh dari pengalaman orang. Manfaat yang didapat dari hasil penelitian ini adalah memberikan arah kebijakan pembangunan rumah-rumah magersari dengan simbol Keraton Kasepuhan. Hasil dari penelitian menunjukkan adanya tipologi simbol yang muncul di Keraton Kasepuhan yaitu simbol flora, fauna, geometris dan alam.