ABSTRAKSejak dulu masyarakat dan kebudayaan Bali telah menerima unsur Jawa Kuna dalam bentuk bahasa, sastra, budaya. Kemudia unsur itu diolah disesuaikan dengan konsep dan pola pikir masyarakat Bali, sehingga karya sastra yang lahir ciptaan baru. Nilai Jawa Kuna dalam budaya Bali mengalami perubahan atau transformasi ke dalam bentuk baru. Dalam transformasi itu terjadi proses pembelian yakni proses dari nilai Jawa Kuna menjadi nilai budaya Bali. Pigeaud membagi dalam empat proses pembelian meliputi bidang etika dan religi, sejarah dan mitologi, susastra, ilmu pengetahuan, seni hukum, kemanusiaan dan lain-lain. Proses pembelian parwa Mahabharata yang di Bali disebut Asta Dasa Parwa (18 parwa). Parwa yang awalnya bersumber dari epos Mahabharata India yang berbahasa Sansekerta, kemudian disadur ke dalam tradisi bahasa Jawa Kuna dan kembali berkesinambungan dalam proses pembalian dibuat karya berbahasa Bali yang disebut parikan atau geguritan. Parikan berarti saduran. Parikan adalah satu bentuk sastra yang berbahasa Bali, bisa diambil dari Mahabharata Jawa Kuna dan karya sastra lainnya. Disinilah terjadi pengalihbahasaan, berbeda dengan terjemahan. Pengalihbahasaan yaitu menyadur karya asalnya berbahasa Jawa Kuna kedalam bahasa Bali, memilih dan memilah bagian mana dari cerita (episode) yang diambil biasanya ada yang secara bebas, ada yang merunut dengan tertib dari sumbernya (babon). Misalnya sastra Bali yang bersumber dari Mahabharata, yaitu parikan Salya, Bhagawan Domya, Sarpayajnya dan Geguritan Kicaka.