ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengambil langkah-langkah efisiensi belanja publik demi meningkatkan pengeluaran untuk sektor lingkungan. Data yang digunakan diperoleh dari Badan Pusat Statistik, Kementerian Keuangan serta Bank Dunia. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Hasil kalkulasi menunjukan bahwa dalam periode 2005-2014, pertumbuhan belanja rata-rata sesuai dengan tingkat pertumbuhan PDB nominal. Namun demikian, pertumbuhan belanja Barang dan Jasa jauh melebihi pertumbuhan PDB nominal, yang mencerminkan rendahnya tingkat efisiensi belanja. Perhitungan menunjukan bahwa potensi penghematan dari belanja Barang dan Jasa mencapai Rp.22,6 trilyun, di mana setengahnya berasal dari efisiensi Belanja Pemeliharaan. Jumlah tersebut dapat secara signifikan memperbesar belanja untuk sektor lingkungan, terutama belanja Penanggulangan Polusi.