ABSTRAKPenelitian ini didorong oleh rendahnya tingkat pemahaman wakaf uang, nazhir dan pemahaman Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi wakaf uang nazhir. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif-korelasional (kausal) dengan melihat faktor-faktor yang memiliki variabel independen untuk dilihat apakah ada hubungan dan seberapa besar mempengaruhi masing-masing variabel independen terhadap pengikatan variabel. Metode yang digunakan untuk menganalisa data adalah deskriptif analysis dan regresi logistik. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kebayoran Baru Jakarta Selatan melalui kuesioner dari 60 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi nazhir dipengaruhi oleh media akses informasi dan pemahaman tentang peraturan amal.