ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kualitas sumber daya manusia, penghargaan dan sanksi, serta aturan hukum terhadap penerapan anggaran berbasis kinerja pada satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Bima. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode incidental sampling. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil dari pengujian hipotesis didalam penelitian ini menunjukkan bahwa gaya kepemimpinan komitmen organisasi dan kualitas sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan penganggaran berbasis kinerja. Penghargaan dan sanksi serta aturan hukum berpengaruh positif, tetapi tidak signifikan terhadap penerapan penganggaran berbasis kinerja. Secara simultan, gaya kepemimpinan, komitmen seluruh komponen organisasi, kualitas sumber daya manusia, penghargaan dan sanksi, serta aturan hukum berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan penganggaran berbasis kinerja pada satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Bima.