Kajian ini ingin menjawab pertanyaan dasar, memperhatikan kondisi dari media sosial saat ini apakah perlu adanya pengawasan dan bimbingan bagi pengguna handphone atau telepon genggam yang masih usia sekolah? Kemudian, siapakah yang perlu melakukan pengawasan dan bimbingan pemakaian handphone? Kajian ini dilakukan setiap 10 orang informan dari dua sekolah yang ada di Yogyakarta dengan menggunakan metode observasi, pengamatan, dan wawancara. Metodologi fungsional Malinowski dipinjam untuk membantu memahami permasalahan ini, yakni dengan penekanan kebutuhan kebudayaan yang didasarkan atas kebutuhan instrumen (pendidikan, hukum, dan sosial kontrol) dan kebutuhan integrasi (ketenangan psikologis dan harmoni sosial). Hasil kajian menunjukkan, baha siswa dan anak-anak perlu adanya pengawasan orang tua dan anggota keluarga yang sudah senior serta guru.