ABSTRAKTugas karya akhir ini membahas kasus pencurian dengan pemberatan yang mendominasi di kota Padang Panjang selama tahun 2010-2016. Hal ini menggambarkan bahwa usaha pencegahan untuk kasus pencurian dengan pemberatan di kota Padang Panjang masih belum efektif untuk menekan angka kasus tersebut. Dengan memanfaatkan pola-pola pencurian dengan pemberatan yang ada, maka dapat dianalisa dan disimpulkan sebuah solusi untuk menekan dan mencegah angka pencurian dengan pemberatan tersebut. Usaha pencegahan yang akan dilakukan adalah dengan memanfaatkan partisipasi dari masyarakat dengan menggunakan konsep community policing yang di Indonesia kemudian diadopsi sebagai Pemolisian Masyarakat Polmas . Secara umum fungsi Polmas sudah berjalan dengan baik di lingkup Polres Padang Panjang terutama untuk bidang Bhabinkamtibmas, namun masih diperlukan beberapa peningkatan program kerja terutama untuk pencegahan pencurian dengan pemberatan di malam hari.
ABSTRACTThis paper discusses the burglary cases as dominate crimes that occured in Padang Panjang during 2010 2016. This illustrates that prevention efforts for burglary cases in Padang Panjang are still not effective to reduce the case number. By utilizing the pattern of burglary, it can be analyzed and summed up a solution to suppress and prevent it. Prevention that will be done is to take advantage of the participation of the community by using the concept of community policing in Indonesia and then adopted as Pemolisian Masyarakat Polmas . In general, Polmas function has been running well in the scope of Polres Padang Panjang especially for Bhabinkamtibmas, but still needed some improvement work programs, especially for the prevention of burglary at night.Key words Bhabinkamtibmas, burglary, community policing, crime prevention