ABSTRAKTesis ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan atas tata kelola dana hibah pemilu kada di KPU Provinsi DKI Jakarta pada pemilu kada tahun 2012 dari segi penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban. Tesis ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan desain penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan dana hibah pemilu kada tahun 2012 di KPU Provinsi DKI Jakarta dari segi penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, namun tidak sesuai dengan dua Peraturan Menteri Keuangan PMK terkait karena pengelola dana hibah di KPU Provinsi DKI Jakarta tidak mengetahui adanya mekanisme yang diatur dalam kedua PMK tersebut.Tesis ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan atas tata kelola dana hibah pemilu kada di KPU Provinsi DKI Jakarta pada pemilu kada tahun 2012 dari segi penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban. Tesis ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan desain penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini adalah pengelolaan dana hibah pemilu kada tahun 2012 di KPU Provinsi DKI Jakarta dari segi penganggaran, penatausahaan, maupun pertanggungjawaban telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, namun tidak sesuai dengan dua Peraturan Menteri Keuangan PMK terkait karena pengelola dana hibah di KPU Provinsi DKI Jakarta tidak mengetahui adanya mekanisme yang diatur dalam kedua PMK tersebut.
ABSTRACTThis thesis aims to analyze the conformity with the legislation on the governance of the election grant funds at the KPU Provinsi DKI Jakarta in the 2012 local elections in terms of budgeting, administration, and accountability. This thesis uses descriptive analysis method with case study research design. The result of this research is the management of the 2012 local election grant in KPU Provinsi DKI Jakarta in terms of budgeting, administration, and accountability has been in accordance with the Minister of Home Affairs Regulation, but not in accordance with the two Regulations of the Minister of Finance PMK related to the grants management in the KPU Provinsi DKI Jakarta is not aware of any mechanisms regulated in both PMK.