ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik terhadap kesalahan nominal harga yang ditawarkan pada konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan keseluruhannya dilakukan dengan metode penelitian kualitatif. Penilitian ini menunjukan bahwa dengan adanya pembatasan tanggung jawab tidak membatasi penyedia Platform untuk bertanggung jawab terhadap pengawasannya, dimana penyedia Platform memiliki kewajiban untuk memonitori dan melakukan pengawasan pada sistem perdagangan yang dipegangnya, hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah, penyelenggara, pelaku usaha, dan konsumen harus secara bersama-sama menciptakan perdagangan secara elektronik dengan aman yang dapat digunakan oleh siapapun.
ABSTRACTThis thesis discusses about the responsibility of Electronic System Organizers to nominal price errors that offered to the consumers. The type of research that be used is juridical normative with qualitative research method. This research shows that, with the ldquo existence rdquo of providers to be responsible for its supervision, in which the Platform provider has a liability to monitor and supervise in trading system, and the result of this research suggests the government, organizers, businessmen, and consumers should jointly create secure electronic commerce that anyone can use.