Skripsi ini membahas mengenai perbandingan pengaturan mengenai pengangkatan anak atau adopsi antara Indonesia dan Korea Selatan, yang mana pembahasannya menitikberatkan pada jenis, akibat hukum, dan syarat pembatalan serta pengakhiran pengangkatan anak. Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif. Penelitian ini juga menggunakan metode pendekatan perbandingan peraturan perundang-undangan, yang mendasarkan pada metode perbandingan hukum terhadap dua negara yang berbeda, yaitu Indonesia dan Korea Selatan. Di Korea Selatan, pengangkatan anak diatur dalam Civil Act dan Act on Special Cases Concerning Adoption.
Sementara itu, di Indonesia belum terdapat undangundang khusus yang mengatur secara komprehensif mengenai pelaksanaan pengangkatan anak, terutama mengenai syarat pembatalan dan/atau pengakhiran pengangkatan anak. Dalam undang-undangnya, Korea Selatan mengatur hal tersebut, yang mana ketentuan tersebut memberikan pedoman bagi hakim dalam memutus perkara pembatalan atau pengakhiran pengangkatan anak. Oleh karenanya, terdapat urgensi untuk membentuk undang-undang khusus terkait pengangkatan anak di Indonesia. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik pengangkatan anak di kedua negara juga diperlukan, mengingat adanya permasalahan di antara para pihak yang dapat menyebabkan dibatalkan atau diakhirinya pengangkatan anak.
The purpose of this research is to analyze the comparation of the regulations about adoptions between Indonesia and South Korea. The analysis emphasizes on the types, legal effect of adoption, and the requirements to annul and dissolve the adoption. The form of this research is normative. This research also uses comparative approach based on the applicable law in Indonesia and South Korea. In South Korea, the adoption is regulated in Civil Act and Act on Special Cases Concerning Adoption.
Meanwhile in Indonesia, there is no special act to comprehensively regulate the adoption, especially about the requirements to annul or dissolve the adoption. In South Korea, the acts regulate the matter, for the court rsquo s guidance in making decision for the annulment or dissolution of adoption. Therefore, there is an urgency to regulate special act of adoption in Indonesia. Moreover, it is necessary to strengthen the supervision of the implementation of adoption in both country due to the existence of problems between the parties that can cause the annulment or dissolution of adoption.