ABSTRAKTesis ini membahas tentang keabsahan penggunaan Ketetapan MPR Tap MPR sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang. Sebelum Perubahan UUD 1945 Tap MPR memiliki sifat mengikat terhadap pembentuk Undang-Undang sehingga lazim digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang. Setelah Perubahan UUD 1945, hanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVI/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi Dalam Rangka Demokrasi Ekonomi yang telah ditempatkan sebagai dasar hukum pembentukan UU. Hal tersebut karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan tidak menegaskan posisi Tap MPR sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang maupun peraturan dibawahnya, meskipun Pasal 7 menempatkan Tap MPR sebagai jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan serta Angka 41 Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 pada prinsipnya menentukan sebagai dasar hukum harus peraturan perundang ndash;undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi. Dari 54 Tap MPR yang digunakan sebagai dasar hukum 228 Undang-Undang sejak Tahun 1961 hingga Tahun 2014 ada Tap MPR yang masih berlaku, termasuk Tap MPR tentang Demokrasi Ekonomi. Tap MPR tersebut sebagai penjabaran lebih lanjut amanat UUD 1945 seharusnya dapat digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang secara formal sekaligus menjadi arah pengaturan bagi Undang-Undang secara material, agar kebijakan pembangunan yang dilakukan sejalan dengan tujuan bernegara yang digariskan dalam UUD 1945. Tesis ini menggunakan penelitian yuridis normatif karena menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang intinya meneliti asas-asas hukum, sistematika hukum, dan sinkronisasi hukum dengan cara menganalisanya. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, sehingga diperoleh kepastian pemahaman terhadap permasalahan Tap MPR yang dapat digunakan sebagai dasar hukum pembentukan Undang-Undang.
ABSTRACTThis thesis discusses about the validity of Decree of The People s Consultative Assembly Tap MPR as The Legal Basis in Law Making Process. Before Amendment of UUD 1945, Tap MPR binding the legislature so that commonly used as the legal basis in law making process. After the Amendment, only Tap MPR No. XVI MPR 1998 on Political Economy in term of Democracy Economy used as the legal basis. This is because the Law No. 12 Year 2011 does not mention it s position exactly as the legal basis, even though Article 7 puts Tap MPR as the type and hierarchy of legislation and Figures 41 Appendix II determine the legal basis of legislation must in the same level or higher. Over 54 Tap MPR used as the legal basis of 228 Act from 1961 till 2014, there are number of them are still valid, including Tap MPR on Democracy Economy. Tap MPR as a further elaboration of constitution mandate should be used as a legal basis Basis in Law making process formally as well as a direction setting for Law materially, so that development policies in line with the state purpose outlined in Constitution. This thesis using normative juridical research focuses on the research literature that examines and analize the principles of the law, legal systematics, and synchronization of law. Data were analyzed using descriptive qualitative methods in order to obtain the certainty understanding of which Tap MPR can be used as a legal basis in Law making process.