Subak di Bali merupakan suatu organisasi sosial masyarakat yang biasanya dikaitkan dengan norma-norma dan sistem pengetahuan orang Bali. Dalam melihat organisasi tersebut untuk dikaji dalam kajian Antropologi Hukum, hal yang harus dilakukan oleh peneliti adalah menentukan dalam konteks apa suatu institusi semacam itu dilihat. Pentingnya menentukan konteks permasalahan secara cepat bertujuan untuk menghindari penjelasan yang terlalu panjang lebar tentang keterkaitan antara sub-sub sistem dalam kebudayaan itu sendiri.