Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak otonomi daerah terhadap identitas lokal. Sebagaimana terlihat dari kasus Sampit di Kalimantan Tengah, otonomi daerah terkait dengan munculnya identitas putra daerah. Kasus yang dibahas dalam tulisan ini berkaitan dengan pembentukan Provinsi Bangka-Belitung (Babel) yang mengakibatkan munculnya identitas putra daerah di kalangan orang Melayu di Bangka-Belitung. Dalam tulisan ini, saya menganalisis sejauhmana lembaga hukum adat dapat menyajikan solusi untuk mengatasi konflik etnis yang sedang terjadi di Bangka Belitung