ABSTRAKLahirnya industri farmasi di Indonesia dimulal dengan berdirinya berbagai perusahaan dagang dan distributor obat, balk impor maupun prociuksi dalam negeri sekitar tahun 1950-an. Perkembangan yang Iebih maju adalab ketika perusahaan multi nasional PMA masuk ke Indonesia dan bekerja sama dengan perusahaan dalarn negeTi membangun perusahaan dan pabrik farmasi sesual dengan IJU PMA tahun 1967. Setelah hampir empat puluh tahun keberadaan perusahaan farniasi, balk PMDN dan PMA, terlihat berbagai kekurangan yang sangat mendasar bagi kesuksesan sebuah industri farmasi, seperti kemanipuan R & D (Research and Development) dan manufacturing, sehingga sampai saat ini, perusahaan farmasi Indonesia belum mempunyai kompetensi inti (core competencies) yang bisa diandalkan untuk bersaing di era pasar bebas, terutama dengan dimulainya AFTA (Asean Free Trade Area) tahun 2003 dan liberalisasi perdagangan yang dixnungkinkan WTO (World Trade Organization).
Menghadapi era tersebut, berdasarkan analisa terhadap berbagai faktor, ditawarkan strategi yang harus dilaksanakan oleh industri farmasi Indonesia, yaitu: (1) Melakukan likukiasi, akuisisi atau merjer dan perusahaan farmasi yang ada berciasarkan kepeinilikan (ownership) atau kesamaan produk, sehingga terca.pai skala ekonomi (economic of scale) dan efisiensi produksi, (2) Registrasi ulang atas obat yang beredan dan perusahaan farmasi yang memproduksmya diwajibkan menginformasikan struktur biaya produksi, (3) Mengembangkan fasilitas R & D dan produksi bahan baku obat dengan cara cost sharing dan perusahaan farmasi dengan memanfaatkan sumber daya hortikultura, paling lambat sebehun dimulaƬnya AFTA tahun 2003.