ABSTRAKKeberadaan penyelenggara sertifikat elektronik ditujukan untuk memberikan pengamanan terhadap penggunaan jaringan internet sebagai jalur komunikasi. Penyelenggaraan sertifikat elektronik yang baik memerlukan peran notaris di dalamnya, dimana dalam penelitian ini dikaji mengenai peran notaris dalam
penyelenggaraan sertifikat elektronik yang dapat menjamin kepastian suatu
identitas dan mengkaji perlunya peran notaris dalam program SiVION dari
Kementerian Komunikasi dan Informasi. Penelitian ini merupakan suatu
penelitian hukum normatif yang menggunakan pengolahan dan analisis data serta
dilakukan dengan mengadakan penelusuran asas-asas hukum umum, untuk
kemudian membuat suatu interpretasi terhadap peraturan hukum umum.
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik yang melibatkan peranan notaris di
dalamnya mempunyai pengakuan hukum yang relatif paling kuat, karena peluang
penampikan seseorang telah tereliminasi. Hal ini didasari dengan adanya
ketentuan dalam penjelasan Pasal 15 ayat (3) Undang Undang Jabatan Notaris
dimana notaris diberikan kewenangan untuk menguatkan suatu dokumen dalam
tindakan cyber notary. Selain itu dalam program SiVION tanpa adanya peranan
notaris mengakibatkan suatu transaksi elektronik yang aman tapi legitimasinya
lemah. Dengan demikian diperlukan peran Notaris dalam Penyelenggaraan
SiVION selaku Registration Authority untuk menjamin kebenaran identitas
pengguna dengan memanfaatkan KTP elektronik, serta diperlukan pengawasan
oleh Ikatan Notaris Indonesia terhadap kinerja notaris selaku Registration
Authority demi penyelenggaraan sertifikat elektronik yang lebih baik
ABSTRACTThe existence of Certification Authority are addressed to give security for the internet network user as a communication line. A good certification authority
enforcement requires a notary's role in it, wherein this research the notary's role
are examined in relation to the certification authority whether it can ensure the
certainty of an identity and examined the need of a notary?s role in the SiVION
program which is held by the Ministry of Communication and Information. This
Research is a normative legal study that utilize data analysis and general
principles of law, and with it make an interpretations to the laws and regulations.
Certification authority which involve a notary's role in it, will have a relatively
powerful law recognition because the opportunities of someone's denial is
eliminated. This matter is based on the definition that occur within the explanation
of article 15 paragraph (3) from the Position Of Notary's Act wherein a notary is
given an authority to strengthen a document within the measure of cyber notary.
Further more, although it is safe, without the role of a notary in the SiVION
program will resulting a questionable legitimacy in the electronic transaction.
Therefore, a SiVion program is not only requires a notary's role but a notary's role
is also significant as an Registration Authority to ensure the certainty of a user's
identity by using the electronic citizen identification card, nevertheless a notary's
role in the SiVion program is also requires an oversight by the Indonesian Notary
League to monitor the performance of a notary as an Registration Authority for a
better Certification Authority service.