Dari studi kelayakan yang dilakukan tentang industri wood working ini, dapat diringkas sebagai berikut :
1. Pendirian industri wood?working pada saat ini sangat tepat waktunya, sebagai tindak lanjut dan Peraturam Pemerintah cq. Departemen Perdagangan No 292/Kp/IX/88 tertanggal l9-September-1958 tentang Larangan Ekspor Kayu Gergajian Berkualjtas Rendah.
2. Jumlah investasi untuk pendinian industri Wood-working tahap Pertama sebesar Rp. 5.586.646.000 termasuk IDC sebesar Rp. 547.491..000.- kemudian tahap Kedua (pada tahun ke-5) sebesar Rp. 775.850.000,- dan tahap terakhir (tahun ke-9) berjumlah Rp. 775.850.000,? sehingga total investasi keseluruhan menjadi sebesar Rp. 7.138.346.000,?
3. Untuk memenuhi investasi tahap Pertama pembiayaan, dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas Bank, dimana direncanakan untuk melakukan pinjaman sebesar 70 % dari initial investment sebesar Rp. 3.910.652.000 dengan tingkat bunga 21 % sedangkan sisanya 30 % lagi akan dibiayai dengan modal sendiri perusahaan.
4. Dari hasil Analisa Kelayakan, maka investasi ini dinilai cukup ?layak?, karena dari analisa NPV dengan tingkat cost of capital sebesar 21 % diperoleh nilai NPV Rp. 6.516.756.000- dan analisa IRR diperoleh nilai 37,91% sedangkan dari analisa sensitivitas diperoleh nilai IRR sebesar 24,51 % (apabila pendapatan turun 5 %) dan 28,85 % (apabila. biaya naik 5 %) sedangkan tingkat break event akan dicapai pada tahun ke-4 dengan tenggang waktu 1 tahun.
5. Produk dan industri wood-working ini adalah decorative moulding (door & window), laminating dan finger-joint dan seluruhnya benjumlah 17000 m3 per-tahun.
6. Kebutuhan bahan baku industri ini akan dipenuhi dari HPH milik perusahaan (37.000 m3 per-tahun) dan kekurangannya akan dipenuhi dengan membeli dari HPH lain di Kalimantan Barat (37.000 m3 per-tahun).
7. Pemasaran atas produk wood-working terutama akan ditujukan ke Amerika, Eropa, Taiwan, Singapura, Jepang, sedangkan pemasaran lainnya akan direncanakan ka Timur Tengah.
8. Resiko yang mungkin mengancam industri ini dari lingkup Internasional adalah adanya gerakan 'Green-Movement' dì Eropah dan Amerika, yang sewaktu-waktu dapat menghentikan impornya akan produk-Produk yang menggunakan bahan kayu tropis, sedangkan dari lingkup Nasional adalah keterbatasan bahan baku kayu dan jumlah industri wood working yang berkembang sangat cepat sehingga akan menimbulkan persaingan yang kurang sehat.
9. Opportunity untuk Industri wood-working Indonesia dipasaran Internasional adalah dengan adanya larangan ekspor kayu olahan/ setengah jadi, akan mengurangi ekspor wood-working negara-negara tertentu, dan kekosongan ini dapat diisi oleh industri wood working dari Indonesia.