ABSTRAKPraktek kerja profesi di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dilaksanakan selama 6 enam minggu pada bulan Juli 2016 hingga Agustus 2016. Tujuan dilaksanakannya praktek kerja profesi ini adalah agar calon Apoteker mampu memahami peranan, tugas dan tanggung jawab apoteker dalam praktek pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi klinis. Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita telah melakukan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan ketentuan perundangan dan etika farmasi yang berlaku yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, sedangkan pelayanan farmasi klinis yang belum dilakukan adalah penelusuran riwayat penggunaan obat, konseling, Pemantauan Terapi Obat PTO , Monitoring Efek Samping Obat MESO , Evaluasi Penggunaan Obat EPO dan Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah PKOD .
ABSTRACTABSTRACT Internship at Anak dan Bunda Harapan Kita Hospital was held 6 six weeks started at July 2016 until August 2016. This internship aims to know, understand, and responsilibities of Pharmacist in hospital include managerial activities of pharmaceutical products, medical devices and single use medical tools and pharmaceutical care. Managerial activities pharmaceutical products, medical devices and single use medical tools in Anak dan Bunda Harapan Kita Hospital are appropriate with Regulation of Minister of Health No. 58 Year 2014 about Standarization of Pharmaceutical Care in Hospital. Clinical pharmacy activities that are not appropiate including a history of drug use, counseling, therapeutic drug monitoring, monitoring of drug side effects, drug use evaluation and monitoring of drug levels in blood.