ABSTRAKDalam rangka untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pemegang hak atas tanah, pemerintah melakukan rangkaian kegiatan pendaftaran tanah, maka untuk membantu tujuan pemerintah tersebut, diberikanlah kewenangan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT untuk membuat akta tanah yang akan menjadi dasar pendaftaran tanah. Camat sebagai pejabat pemerintah dapat diangkat menjadi PPAT Sementara yang memiliki kewenangan yang sama dengan PPAT. Permasalahan yang dihadapi oleh penulis dalam tesis ini adalah mengenai keterkaitan Camat sebagai PPAT Sementara dalam pembuatan akta jual beli tanah dan juga mengenai tanggungjawab PPAT Sementara dalam pembuatan akta jual beli tanah yang cacat hukum serta kesesuaian pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri Indramayu dengan peraturan tentang pertanahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative karena menekankan pada penggunaan data sekunder berupa norma hukum tertulis dan wawancara. Metode Analisa dara secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis. Menurut hasil penelitian ini, PPAT Sementara tunduk pada peraturan pemerintah mengenai pertanahan dan jabatan PPAT sehingga dalam membuat akta jual beli tanah wajib memperhatikan peraturan-peraturan tersebut. Selain itu, pembuatan akta jual beli yang cacat hukum akibat pengabaian kewajiban PPAT oleh PPAT Sementara menimbulkan tanggungjawab terhadap pribadi PPAT Sementara tersebut dan bagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu sudah sepatutnya memutuskan berdasarkan peraturan pertanahan yang berlaku di Indonesia demi menjaga kepastian hukum.Kata kunci: PPAT, PPAT Sementara, Camat, Akta Jual Beli Tanah yang Cacat Hukum
ABSTRACTIn order to provide legal certainty and the protection of land rights holders,the government made a series of land registration activies, therefore they authorizes the Land Deed Officer PPAT to create a land deed that will be the basis of land registration. Camat as govermentment officer graniting authority as Temporary PPAT while has the same authority with PPAT. The problem faced by the author in this thesis is about correlation of the Temporary PPAT while in making a purche land deed and also the responsibilities of Temporary PPAT in making a purchase land deed which has legal defact and how the compatibility of Indramayu Distric Court judges review with land rules in Indonesia. This study uses normative juridical approach because it emphasizes the use of secondary data and interviews written legal norms. Qualitative methods of data analysis so that the shape of this research is descriptive. According to the results of this study, Temporary PPAT comply to government regulations concerning land, so as to make the purchase land deed shall observe these regulations. In addition, making a purchase land deed which has legal defect legally flawed due to neglect by the Temporary PPAT cause personal responsibility for the meantime and the judges as Indramayu District Court rightly decided based land regulations prevailing in Indonesia in order to maintain legal certainty. Keywords PPAT, Temporary PPAT, Camat, Purchase Land Deed Which Has Legal Defact