ABSTRAKSejak dasawarsa 1980 yang lalu, terasa oleh dunia usaha
betapa pesat perkembangan di berbagai bidang khususnya teknologi.
Keadaan ini menimbulkan kecenderungan terjadinya globalisasi di
bidang ekonomi, politik, sosial bahkan kultural. Globalisasi akan
menghìlangkan arti jarak, waktu serta keunikan lokasi. Para
pengambil keputusan yang semula mengandalkan faktor tersebut
sebagai keunggulan comparative, mau tak mau harus mengantisipasi
kondisi ini.
Pola persaingan yang menggunakan langkah-langkah
tradisional semakin mudah diantisipasi oleh kompetitor.
Menghadapi persaingan yang semakin ketat, para pengambil
keputusan dihadapkan pada masalah pemilihan bentuk strategi yang
tepat. Sebagai satu alternatif, akuisisi internal merupakan
pilihan yang harus diperhitungkan oleh pengusaha. Strategi ini
mengacu pada konsep bahwa sinergi akan dapat terwujud pada
penggabungan satuan usaha dan perusahaan dengan kepemilikan yang
sama (group). Langkah ini semakin populer di kalangan pengusaha
karena melalui kebijakan tersebut dapat diperoleh dana segar
tanpa melepas kontrol kepemilikan perusahaan.
Namun demikian kebijakan akuisisi internal dipandang tepat
apabila memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Penerapan kebijakan
akuisisi internal tanpa meinpertimbangkan aspek-aspek terkait
justru akan mengakibatkan kerugian bahkan dapat menimbulkan
perusahaan tidak dapat melanjutkan usahanya.
Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh
ketepatan analisis kelayakan penerapan akuisisi internal.
Akuisisi internal dianggap layak tidak hanya ditinjau dan sisi
keuangan, namun juga Sìsi non keuangan. Jika ditinjau dan aspek
keuangan, akuisisi internal dianggap layak apabila kebijakan
tersebut memberikan return yang lebih besar daripada dana yang
digunakan untuk membiayai akuisisi internal. Hasil yang diperoleh
dan kebijakan tersebut hendaknya lebih tinggi dan nilai yang
dihasilkan dan investasi pada tingkat risk free. Untuk
menghitung return, manajemen harus memperhitungkan aspek pajak
yang selalu melekat dalam setiap transaksi usaha. Beban pajak
harus diperhitungkan sebagai negatip proceed.
Terdapat berbagai metode untuk mengukur kelayakan akuisisi.
Namun demikian metode present value memberikan alternatif yang
lebih lengkap. Metode ini memperhitungkan nilai uang dan waktu
selama masa produktif satuan usaha yang diakuisisi. Penggunaan
metode yang berbeda akan menghasilkan keputusan yang berbeda.
Selain pertimbangan aspek keuangan, manajemen harus
memperhitungkan jenis usaha target company yang paling tepat
sesuai kondisi yang dihadapi. Pemilihan grand strategy yang
sesuai akan membantu keberhasilan akuisisi internal. Namun pada
sisi yang lain kebijakan akuisisi menuntut peran serta appraisal
company serta tenaga ahli di bidang perpajakan. Penguasaan aspek
pajak akan sangat membantu dalam hal informasi aspek pajak yang
terkait dalam transaksi akuisisi internal. Keberhasilan kebijakan
ini juga tidak melepas dan peran serta stake-holder.