ABSTRAKlJntuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, sejak tanggal 1 April 1974 direksi
BUMN ?X? menetapkan kebijakan menyisihkan dana dalam bentuk tabungan
yang akan diberikan kepada pegawai saat putus hubungan kerja. Pengelola dana
tabungan tersebut berbentuk yayasan. Yayasan pengelola dana tabungan
mengalami perkembangan dari terakhir adalah yayasan tabungan pegawai BUMN
?X? yang berdiri pada 17 Pebruari 1993.
Krisis perekonomian regional asía tenggara sejak pertengahan bulan Juli 1997
berdampak pada perekonomian indonesia hingga saat ini. Kondisi krisis ini
berakibat pada indikator makro ekonomi seperti inflasi, tingkat bunga dan nilai
tukar rupiah. Hasil pengembangan dana yayasan sangat banyak tergantung pada
indikator tersebut, untuk itu diperlukan keputusan investasi yang tepat. Tujuan
studi kasus ini adalah melihat sampai sejauh mana keputusan investasi sudah
dilakukan tepat sasaran dalam mengoptimalkan pengelolaan dana tabungan.
Selama tahun analisa yaitu 1995/96 hingga 1998/99 kebijakan alokasi aset
investasi yayasan bertumpu pada deposito berjangka yaitu diatas 85% dari total
nilai investasi. Bila melihat hasil pada tahun 1995/96 dan 1996/97, dimana krisìs
ekonomi belum melanda Indonesia maka hasil dari deposito berjangka lebih
rendah dari hasil saham atau hasil obligasi. Dengan tingkat suku bunga dan kurs
US dollar yang tinggi sejak krisis, alokasi aset investasi dalam deposito berjangka
adalah tepat.
Batasan-batasan yayasan adalah likuiditas rendah, horison investasi panjang,
peraturan relatif rendah, dikenakan pajak dan mempunyai kebutuhan khusus akan
besarnya hasil investasi sebagai bekal peserta di hari tua dan penyisihan dana
untuk pengembangan. Selanjutnya tujuan yayasan adalah return requirement
mendapatkan capital gain dengan hasil minimal setara bunga deposito bank
pemerintah dengan toleransi resiko relatif lebih besar dari rata-rata investor
institusi.
Sesuai batasan dan tujuan yayasan maka kebijakan investasi dalam alokasi aset
sebaiknya dalam bentuk saham dan obligasi dengan proporsi lebih besar dari
proporsi deposito berjangka. Diversifikasi investasi harus dilakukan pada saham
penempatan langsung, tanah dan bangunan, dari usaha sektor rill. Diversilikasi
juga perlu dilakukan pada pasar luar negeri.
Pada tahun 1998/99 hasil dari deposito berjangka merupakan 95,64% dan hasil
usaha yayasan dengan alokasi sebesar 97,31% dari total nilai investasi. Tingkat
hasil dari deposito berjangka sebesar 35,40% selama tahun 1998/99. Berdasarkan
analisa portofolio tahun 1998/99, maka alokasi aset yang optimal adalah 100%
penempatan dalam deposito berjangka.