Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir tempat pencari keadilan memperoleh keadilan. Kualitas putusannya dapat menjadi panutan dari hakim-hakim lain, meskipun tidak mengikat sebagaimana pada negara-negara Anglo Saxon. Salah satu langkah strategis utama yang dilakukan MA untuk meningkatkan kecepatan pembuatan putusan dan meningkatkan kualitas putusan adalah memberlakukan sistem kamar. Melalui sistem kamar, semua perkara yang masuk ke MA akan diperiksa oleh hakim atau hakim-hakim yang kompeten sesuai bidangnya. Putusan-putusan yang sudah melalui mekanisme yang runtut sesuai dengan ketentuan hukum akan menciptakan keadilan dan putusan yang berkualitas. Namun, Hakim Agung sebagai inti subjek dalam sistem kamar, Mahkamah Agung, pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan pihak lain yang berkepentingan perlu mendukung pelaksanaan sistem kamar.