Desentralisasi fiskal dilaksanakan dengan keyakinan bahwa Pemerintah Daerah lebih
memahami tingkat kebutuhan masyarakat di daerahnya dibandingkan dengan Pemerintah
Pusat. Dengan kebijakan desentralisasi fiskal, Pemerintah Daerah diharapkan dapat
mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Penelitian ini dilakukan karena
semakin tingginya tuntutan masyarakat agar pemerintah memperhatikan kebutuhannya,
terutama pendidikan yang kini menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat dan bahkan
termasuk dalam salah satu prioritas nasional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) pendidikan dapat meningkatkan pengeluaran pendidikan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota; 2. Peningkatan pengeluaran pendidikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
dapat meningkatkan aksesabilitas pendidikan oleh masyarakat; 3.Kesejahteraan daerah
kabupaten/kota dapat meningkatkan pengeluaran pendidikan oleh Pemerintah
Kabupaten/Kota dan aksesabilitas pendidikan oleh masyarakat; 4. Di daerah kaya,
peningkatan pengeluaran pendidikan Pemerintah Kabupaten/Kota berpengaruh lebih besar
terhadap peningkatan aksesabilitas pendidikan masyarakat daripada di daerah miskin; 5.
Kebijakan desentralisasi fiskal dapat meningkatkan aksesabilitas pendidikan oleh
masyarakat.