Partal Keadilan dalam pemilihan umum Indonesia tahun 1999 gagal meraih 2% dan jumlah total suara yang mana hal ini mengakibatkan Partai Keadilan tidak memenuhj ketentuan electoral treshold dan jika menurut UU No.3 tahun 1999 tentang Pemilihan Umurn, maka Partai Keadilan tidak dapat mengikuti Pemlihan Umum tahun 2004.
Setidaknya ada beberapa hal yang mempengaruhi kegagalan Partai Keadilan memperoleh 2% dan jumlah total suara pemilih dan salah satu di antaranya adalah kinerja Sumber Daya Manusia Partai keadilan itu sendiri.
Dari literatur yang penulis peroleh, setidaknya ada tujuh hal yang mempengaruhi kinerja sebuah organisasi yaitu Desain kerja, Proses Organisasi, Kepemimpinan, Kelompok Kerja, Kompensasi, Ikiim Kerja dan Pelatihan.
Jumlah Populasi yang menjadi bahan penelitian penulis pada tesis ini adalah 1449 orang dan jumlah sampel yang penulis ambil berdsarkan pendapat dan Paguso, Garcia, Guererro dan Sevilla (1995) adalah 95 orang responden dengan taraf nyata 0,10. Adapun Teknik pengolahan data yang penulis lakukan adalah dengan menggunakan uji kebebasan dan Korelasi Kontingensi. Uji Kebebasan digunakan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara Indikator atau Variabel Komponen Penelitian dengan Variabel kinerja sedangkan Korelasi Kontingensi digunakan untuk mengetahui seberapa jauh hubungan antara Variabel Komponen Penelitian dengan Variabel Kinerja.
Hal yang paling mempengaruhi kinerja Partai Keadilan adalah faktor Desain Kerja, Kepemimpinan,Kompensasj dan Pelatihan. Faktor - faktor inilah yang sangat signifikan memperlemah kinerja Partaj Keadilan sementara itu faktor Proses Organisasi, Kelompok Kerja dan faktor Ikiim Kerja meskipun cenderung memperkuat kinerja Partai namun perlu mendapatkan perhatian serius dan dapat menjadi sebuah ancaman untuk memperlemah kinerja Pattai Keadilan jika penanganannya tidak dilakukan secara baik.
Dari Kesimpulan yang penulis dapatkan, maka diharapkan Partai Keadilan dapat membenahi sisi internal Partai terutama yang menyangkut hubungannya dengan Sumber Daya Manusia seperti : Aturan Tugas & Tanggung Jawab Anggota Pattai, Prosedur Kerja yang Sistematis, Standar Kerja, Fungsi Pengawasan, Kompensasi dan Fungsi - Fungsi Pelatihan