globalisasi telah mengakibatkan munculnya fenomena baru yang harus dihadapi bangsa Indonesia seperti demokratisasi, Hak Asasi Manusia, tuntutan supremasi hukum, transparansi, akuntabilitas, kejahatan transnasional, liberalisasi ekonomi dan lain sebagainya. fenomena ini mempengaruhi langsung hidup dan perkembangan negara kesatuan republik indonesia, disatu sisi memberikan bagi kemajuan, namun di sisi lain membawa dampak negatif yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berpotensi mengganggu atau mengancam keamanan nasional