Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat dengan
merk-merk yang semakin banyak akan meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak
serta memberikan kontribusi terhadap pencemaran udara di Indonesia. Sampai saat ini
jumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20 juta
dengan persentase sebesar 60% berasal dari sepeda motor sedangkan pertumbuhan
populasi untuk mobil sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih dari 4% per tahun.
Untuk mengantisipasi dampak buruk yang ditimbulkan dari pertumbuhan jumlah
kendaraan di perkotaan, maka perlu dikembangkan suatu konsep transportasi
berkelanjutan. Transportasi berkelanjutan adalah sebuah konsep yang dikembangkan
sebagai suatu antithesis terhadap kegagalan kebijakan, praktek dan kinerja sistem
transportasi yang dikembangkan selama kurang lebih 50 tahun terakhir. Di Indonesia,
salah satu kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan
antara lain dengan memberlakukan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
(HBKB), sasaran dari kegiatan HBKB tersebut adalah untuk memasyarakatkan
penggunaan angkutan umum massal yang ramah lingkungan bagi masyarakat/publik,
sehingga dapat mendukung serta mempercepat pemulihan mutu udara perkotaan agar
menjadi lebih baik.