Kehadiran kembali Belanda pada tahun 1946, menyebabkan aksi polisionil Belanda yang massif ke daerah-daerah. Pada sat itu Belanda menekan orang-orang Tionghoa untuk bekerjasama. Akibatnya etnis Tionghoa di daerah-daerah di Indonesia dibunuh. Di Jawa Timur, di Kertosono, Nganjuk, Caruban, madiun, Blitar, Tulungagung, Kediri, dan Malang mereka dijarah, dirampok, dibunuh, diperkosa.
Pada tahun 1951 oleh Chung Hua Tsung Hui sebuah organisasi komunitas orang-orang Tionghoa dibentuklah tim yang mencari dan menggali orang-orang Tionghoa yang dibunuh pada tahun 1947-1948 di sekitar kota Blitar.