ABSTRAKSaat ini perizinan sarana dan tenaga kesehatan diambil alih oleh Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka Suku Dinas Kesehatan tidak lagi bertugas dalam memberikan izin baik sarana maupun tenaga kesehatan. Suku Dinas Kesehatan lebih fokus kepada urusan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap sarana pelayanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan mutu sarana dan tenaga kesehatan yang telah memenuhi persyaratan. Atas peran inilah maka perlu adanya kesempatan bagi calon apoteker sebagai salah satu tenaga kesehatan untuk melihat langsung ke lapangan serta melakukan praktik kerja supaya dapat memahami tugas dan fungsi Suku Dinas Kesehatan dan peran apoteker sendiri. Praktek kerja profesi apoteker (PKPA) di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat dilaksanakan pada Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK). Kegiatan selama PKPA terbagi sesuai dengan seksi yang ada di SKD yaitu kegiatan terkait tenaga kesehatan, kegiatan terkait standarisasi mutu kesehatan, dan kegiatan terkait farmasi, makanan dan minuman. Setelah mengikuti PKPA, calon apoteker mengetahui tugas dan fungsi Suku Dinas Kesehatan yaitu melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan kesehatan masyarakat dan fungsi apoteker di Suku Dinas Kesehatan yaitu melaksanakan dan merencanakan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (binwasdal) terhadap sarana pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan, khusus instalasi farmasi atau apotek dan sesama apoteker. Selain itu, calon apoteker telah
melihat bahwa Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat telah
melakukan proses pengelolaan persediaan obat dan alat kesehatan dengan baik
ABSTRACTNowadays, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) took over the licensing
for health workers and health facilities from the Health Department. Health
Department focused on developing, supervising, and controlling the workers and the facilities. The purpose was to keep the quality of facilities and workers. For this reason, pharmacist student needed an experience to see how the Health Department worked and understood pharmacist role there through internship. The internship done at Health Resource Department according to the section which were health workers, quality standardization, and pharmacy, food and drinks. As the result of the internship, pharmacist student understood the role of Health department was doing some activity of developing the public health and pharmacist role in Health Department was doing and planning the activity of developing, supervising, and controlling of health facilities and health workers. Then, pharmacist student also had seen how Health Department of West Jakarta already did medicine and medical devices management in a good way.