Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Salah satu tahapan yang sangat krusial dalam pemilihan penyedia barang dan jasa pemerintah (pelelangan) adalah proses penetapan calon pemenang lelang. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah mengusulkan penawar terendah yang responsif sebagai calon pemenang. Mengingat tidak adanya penjelasan tentang maksud (penawaran terendah yang responsif) maka ketentuan tersebut dapat diinterpretasikan secara berbeda menurut kepentingan pihak-pihak (pengguna dan penyedia barang/jasa). Akibatnya, pihak kontraktor cenderung untuk mengajukan penawaran jauh lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seringkali melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat seperti kecurangan menetapkan biaya produksi dan persekongkolan tender. Kecurangan menetapkan biaya produksi terlihat dari harga satuan bahan berbeda jauh dari harga pasaran yang ada dan persekongkolan tender dengan adanya dokumen-dokumen tender yang mirip di antara peserta tender, yaitu dalam hal pemilihan kata-kata, format surat, dan tata bahasa pada cover letter. Meskipun ada ketentuan lain yang mengikat penawaran harga yang cenderung rendah dengan kewajiban untuk memberikan jaminan pelaksanaan dalam jumlah tertentu
Procurement of goods and services aimed at ensuring efficiency, transparency, and fairness in the implementation of development activities by the government. One of the crucial stages in the selection of providers of public goods and services (auction) is the process of determining the potential winner of the auction. Presidential Decree No. 54 of 2010 on the procurement of goods and services the government proposed the lowest responsive bidder as a potential winner. Given the absence of an explanation about the purpose (the lowest bid is responsive) then that provision can be interpreted differently according to the interests of stakeholders (users and providers of goods / services). As a result, the contractor tend to bid much lower than Self-Estimated Price (HPS), which often violate the principle of unfair competition such as cheating establish production costs and bid rigging. Cheating set the cost of production can be seen from the unit price of materials differ greatly from the market price of existing and tender conspiracy with their tender documents that are similar among bidders, namely in terms of the choice of words, letter format, and grammar on the cover letter. Although there are other provisions that bind the rather low price deals with the obligation to provide a performance bond in a certain amount.