ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai peran Jaringan Nasional Advokasi Pekerja
Rumah Tangga (JALA PRT) dalam mendorong advokasi Rancangan Undang-
Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Penelitian ini
mengaplikasikan Teori Aktivisme Politik sebagai kerangka analisis. Secara
spesifik, analisis peran JALA PRT dilakukan dengan mengeksplorasi aktivisme
politik yang dilakukan melalui rangkaian tindakan Mixed Action Strategies.
Penelitian dilakukan melalui metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data,
yaitu observasi, studi pustaka, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian
menunjukan bahwa aktivisme politik yang dilakukan oleh JALA PRT untuk
mendorong advokasi RUU PPRT, dilakukan dengan menghubungi pejabat
pemerintahan atau lobi, menggelar demonstrasi massa, aksi protes, serta
berkoordinasi dengan media dan membentuk jaringan daring. Kesimpulan
penelitian ini adalah aktivisme politik yang dilakukan oleh JALA PRT belum
berhasil mencapai tujuan politiknya untuk mewujudkan perlindungan PRT
melalui RUU PPRT
ABSTRACTThis thesis discusses the role of the National Network for Domestic Workers
Advocacy (JALA PRT) in driving forward the advocacy of the Domestic Workers
Protection Bill (RUU PPRT). This research applies the theory of Political
Activism as part of the analytical framework. Specifically, analysis on the role of
JALA PRT is conducted by exploring the political activism that was undertaken,
through a set of Mixed Action Strategies. The research was done through a case
study method with data collection techniques that encompass observation,
literature study, and in-depth interviews. The research results show that the
political activism undertaken by JALA PRT to drive forward the advocacy of
RUU PPRT, was carried out by contacting government officials or through
lobbying, mass demonstrations, acts of protest, as well as coordination with the
media and developing an online network. In summary, the research discovers that
the political activism undertaken by JALA PRT has not yet achieved its political
target: the protection of domestic workers through RUU PPRT.