ABSTRAKSkripsi ini membahas pengaturan mengenai prosedur bagi warga negara asing
dalam memberikan pelayanan kesehatan, mekanisme pengawasannya, serta dapat
atau tidaknya klinik mendayagunakan warga negara asing. Pembahasan dilakukan
melalui studi Klinik Chiropractic First. Bentuk penelitian ini yuridis normatif
dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan warga negara asing
haruslah melakukan registrasi dan memiliki izin untuk dapat memberikan
pelayanan kesehatan. Pengawasan terhadap warga negara asing yang melakukan
pemberian pelayanan kesehatan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Dinas
Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kab/Kota sesuai kewenangannya, yang
juga bekerja sama dengan Tim Pengawas Orang Asing. Dalam menyelenggarakan
pelayanan kesehatan, klinik tidak dapat mendayagunakan warga negara asing.
ABSTRACTThis thesis discusses the regulation concerning the procedure for foreign nationals
in providing health services, control mechanisms, as well as whether or not the
clinic can utilize foreign nationals. The discussion conducted through studies of
Chiropractic First Clinic. This research form is normative juridical with
qualitative method. The study concluded foreign nationals must be registered and
have a license to be able to provide health services. Supervision of the foreign
nationals who carry out delivery of health services are conducted by the Ministry
of Health, the Provincial Health Office, and Regency Health Office/City
accordance with its authority, which is also working with the Supervisory Team
of Foreign Nationals. In the provision of health services, clinics can not utilize
foreign nationals.