ABSTRAKKyoto telah menjadi ibukota Negara Jepang selama kurang lebih 1100 tahun. Hal ini
membuat Kyoto memilki sumber daya budaya yang tidak sedikit. Bangunan-bangunan
tradisional yang ada di Kyoto merupakan salah satu contohnya. Namun
seiring dengan perkembangan sosial-ekonomi, terdapat kekhawatiran pemerintah kota
dalam mempertahankan bangunan-bangunan tradisional tersebut. Skripsi ini
menjelaskan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah prefektur, pemerintah
pusat (Jepang), dan internasional (melalui UNESCO) untuk mengelola sumber daya
budaya yang ada di Kota Kyoto. Penulis menggunakan 4 jenis dokumen yang
digunakan untuk melaksanakan peneltian ini. Dokumen-dokumen tersebut adalah
Landscape of Kyoto (rencana tata kota dan rencana pelestarian kota), Law on the
Protection of the Cultural Properties, Undang-Undang Preservasi Kota Tua (Koto
Hozonhou/ 古都保存法 ), dan hasil konvensi dari Convention Concerning The
Protection of The World Heritage UNESCO 1972.
ABSTRACTKyoto has become the capital of Japan for approximately 1100 years. As a result,
Kyoto possesses many cultural properties. Some of the examples are traditional
buildings located all around Kyoto . However, as socioeconomic development
progresses, the municipal administration had concerns in maintaining the traditional
buildings. This thesis explains the efforts done by Japan Prefecture government,
Japan Central government, and the International government (through UNESCO) in
managing the city of Tokyo?s cultural properties. In conducting this research, four
types of documents were used. The documents are Landscape of Kyoto (urban
planning and urban preservation planning), Law on the Protection of the Cultural
Properties, Law on the preservation of Old City (Koto Hozonhou/古都保存法), and
the result of the Convention Concerning The Protection of The World Heritage
UNESCO 1972.