ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai peraturan pemutusan hubungan kerja (PHK)
dengan alasan pelanggaran peraturan perusahaan dari berbagai aspek yang
meliputi tipe PHK, prosedur, dan akibat hukum. Mengingat besarnya efek dari
sebuah PHK, sangatlah penting untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang
berwenang telah melakukan semua yang dapat dilakukan untuk melindungi
pekerja, terutama jika salah satu dasar PHK yang diperbolehkan memberikan
jumlah kontrol yang besar kepada satu pihak. Penelitian ini berjenis yuridisnormatif
dengan analisis data secara kualitatif yang membuat hasil skripsi bersifat
deskriptif analitis. Adapun tujuan penelitian dan penulisan skripsi ini ialah untuk
mengetahui pengaturan mengenai topik ini dalam ketiga negara terkait guna
membandingkan dan menganalisa keuntungan dan kerugian dari masing-masing
negara terkait. Berdasarkan hasil penelitian, dapat dilihat bahwa terkait dengan
tipe dan akibat hukum, ketiga negara relatif baik dan mirip dalam mengatur hal
tersebut, namun terkait dengan prosedur, Inggris memiliki peraturan yang relatif
paling baik dengan kewajiban adanya investigatory hearing dan disciplinary
hearing sebelum pihak pengusaha dapat mengeluarkan surat peringatan ataupun
memutuskan hubungan dengan pekerja.
ABSTRACTThis research focuses on the regulation on termination of employment under the
grounds of violations of company regulation from various aspects, including, the
type, procedure, and legal impact. Given the magnitude of the effects of a
termination of employment, it is important to ensure that the authorities have done
all that can be done to protect workers, especially if one of the acceptable grounds
for termination gives an immense amount of flexibility and control to one party.
This research is a juridical normative research and the data will be analyzed with a
qualitative approach making the result descriptive analytical. The objective of the
research is to identify the regulation on this topic in all three countries in order to
further compare and analyze the advantages and disadvantages of the regulations.
Based on the result, it can be seen that in relation to the type and the legal impact,
all three countries are relatively protective and similar in regulating the matter,
however, in relation to the procedure, the United Kingdom?s regulation is
relatively best due to the fact that there companies are obliged to conduct an
investigatory hearing followed by a disciplinary hearing prior to any kind of
formal action taken upon the employee (warning letter, or termination).