Dalam konteks sejarah, tasawuf dapat dipahami dari dua sisi, yaitu 1)tasawuf sebagai ilmu, yakni sebagai metode pemdekatan diri kepada Tuhan yang cenderung menghindari bahkan menyatroni permasalahan mu'amalah duniawiyah, dan 2)tasawuf sebagai buah [hasil] ilmu yang dapat disebut sebagai jama'ah tarekat, yakni komunitas masyarakat yang terbentuk [terpengaruh] dan dibentuk oleh soerang sufi atau seorang yang dianggap" mengerti atau mendalami ilmu tasawuf dan yang biasanya sebagai Syeikh atau Mursyid yang [diduga kuat?] mempunyai hubungan silsilah sampai pada Rasulullah Saw. Pada sisi kedua inilah yang dapat ditengarai sebagai model transformasi sosial; dari yang semula sebagai ilmu kemudian berubah wujud menjadi kelompok tarekat, atau kelompok praktisi yang mengekspresikan doktrin-doktrin (ajaran) tasawuf yang disebut dengan kaifiyah al-dzikr (cara-cara berdzikir). Kemudian dari kelompok tarekat ini, dalam perkembangan selanjutnya ter4giring dan terjun kedalam gerakat polotik praktis. Tidak heran jika pada giliran berikutnya tasawuf terpecah menjadi banyak sekte dengan nama yang berbeda-beda, yang umumnya nama yang digunakan disarankan pada nama tokoh pendirinya, yang ketika berpolitik pun terpaut pad partai pilihan pendirinya juga.