Urban sufism merupakan sebuah fenomena sosial yang ditandai dengan meningkatnya gairah masyarakat urban terhadap praktik-praktik sufisme, seperti dzikir secara berjamaah, istighatsah, diskusi ilmiah mengenai sufisme, dan sebagainya. Masyarakat urban, sebagai masyarakat modern yang secara langsung merasakan proses modernisasi secara cepat, tentunya merasakan apa yang diistilahkan sebagai absurditas di mana manusia merasa terasing dalam dunianya sendiri. Mereka meyakini bahwa urban sufisme dapat dijadikan sebagai jalan untuk melawan absurditas tersebut dan menemukan kembali aspek humanitas yang sudah terkikis oleh modernitas. Urban sufisme menawarkan ketenangan hati atau ketentraman jiwa bagi masyarakat urabn yang setiap hari disibukkan dengan urusan pekerjaan dan bosan dengan kebisingan hiruk-pikuk keramaian kota. Ketertarikan mereka terhadap sufisme dilatarbelakangi oleh motif-motif yang berbeda, sehingga menimbulkan kecenderungan yang berbeda pula dalam mengikuti trend urban sufisme yang sedang marak belakangan ini. Secara umum, urban sufisme terbagi dalam dua kategori, yaitu tasawuf mali dan tasawuf falsafi. Dalam konteks ke-Indonesia-an, urban sufisme dapat dipetakan menjadi tiga tipologi, yaitu tasawuf sunni, tasawuf falsafi dan tasawuf salafi. Perbedaan dalam aspek epistemologi atau rancang bangun pemikiran keagamaan menimbulkan perbedaan orientasi dalam gerakan-gerakan sufisme. Ada yang memilih jalan konvensional melalui jalan tarekat yang disebut sebagai sufisme konvensional dan ada pula yang menempuh jalur non-tarekat atau disebut dengan urban sufisme. perbedaan antara urban sufisme dan sufisme konvensional terletak pada tiga hal: (1) geneologi dan mekanisme penetapan mursyid (2) mekanisme keanggotaan (bai'at atau sumpah setiap kepada mursyid (3) praktik dan tata cara dzikir. Dalam praktik dzikir, baik urban sufisme maupun sufisme konvensional mempunyai kesamaan persepsi. Artinya, dalam dzikir harus terpenuhi lima unsur, yaitu (1) kontinuitas (2) kesadaran (3) keikhlasan (4) kebersihan niat (5) tidak bertentangan dengan ritual ibadah.