Penegakan hukum di dunia usaha, khususnya pemberantasan pungli. Ini seharusnya menjadi ekonomi biaya tinggi menyebabkan banyak individu dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk korupsi. Untuk memerangi korupsi dapat dilakukan dengan penegakan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Menurut Soerjono Soekamto, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum adalah : 1. Faktor hukumnya sendiri; 2. faktor penegak hukum yakni pihak-pihak yang membentuk dan menerapkan hukum; 3. faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum; 4. komunitas faktor, yaitu lingkungan dimana hukum yang berlaku atau diterapkan; 5. faktor budaya, yaitu kerja, kreativitas dan rasa yang didasarkan pada niat manusia dalam kehidupan sosial. Selain faktor di atas juga pemantauan yang penting dalam penegakan hukum.