Otonomi daerah yang merupakan ciri dari Era Reformasi sejak tahun 1998; ternyata masih menyisakan persoalan yang dihadapi jajaran PNS. Diskriminasi dalam menuju jenjang jabatan bagi PNS perempuan masih dihadapi, bahkan dalam jajaran pemerintahan daerah. Tulisan yang diangkat dari hasil penelitian lapangan pada enam propinsi dan enam kabupaten/kota ini memberi arahan bahwa pada masa depan, agaknya kesempatan bagi PNS perempuan untuk menduduki jabatan struktural yang bergengsi perlu terus diperjuangkan.