Berdasarkan Pasal 534 KUHPerdata, barang siapa yang menguasai suatu benda bergerak, maka ia dianggap sebagai pemilik dari benda tersebut, atau hal ini dikenal pula dengan bezit atas benda bergerak. Namun terhadap pembebanan benda bergerak pada Lembaga Jaminan Fidusia, timbul perbedaan pandangan terkait konsep hak kepemilikan yang dianut dalam UUJF. Banyak yang berpandangan objek jaminan harus dimiliki sendiri (eigendom), melalui penafsiran Pasal 1 angka 5 UUJF. Oleh karena itu tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk memahami konsep pembebanan objek milik orang lain sebagai jaminan, baik dalam UUJF maupun KUHPerdata. Lebih lanjut, penelitian ini juga diadakan untuk menyelidiki perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor beritikad baik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan, Pasal 1 angka 1 UUJF tidak mempersempit hak kepemilikan hanya terhadap eigendom, melainkan konsep bezit juga diterima. Selain itu, dalam KUHPerdata dimungkinkan melakukan pembebanan terhadap benda bergerak milik orang lain melalui Lembaga Jaminan Gadai. Lebih lanjut terhadap kreditor yang beritikad baik, diberikan perlindungan hukum melalui ketentuan Pasal 1977 ayat (1) juncto. Pasal 1152 ayat (4) KUHPerdata.
Under Article 534 Indonesia Civil Code (ICC), whosoever possess a moveable object, then whose will be considered as the owner of it, or it is also known as bezit over moveable objects. However, for the imposition of moveable objects in Fiducia Security Agencies, faced many different point of views regarding the right of ownership adopted in UUJF. Many of whom believed that the fiduciary object must be owned by themselves (eigendom), through the interpretation of Article 1 point 5 UUJF. Therefore the aim of this research is to understand the concept of using others property as collateral, both in UUJF and ICC. Furthermore, this research also want to investigate the legal protection for creditors who acted in good faith. This research is a normative juridical, with an approach in legislation (statute approach), comparison (comparative approach) and aprroaches in cases (case approach).
Based on this research, it can be concluded, Article 1 point 1 UUJF does not limit the right of ownership only on eigendom, but also the bezit concept. Additionally, in ICC it is possible to impose other?s moveable object, through Pledge Security Agencies. Furthermore, for good faith creditors were given legal protection through the provisions of Article 1977 verse (1) juncto. Article 1152 verse (4) ICC.