Dalam situasi krisis keuangan, kinerja bank Islam seluruh dunia relatif lebih stabil dibandingkan dengan bank konvensional. Salah satunya disebabkan oleh manajemen risiko pembiayaan melalui pengaturan provisi kerugian pembiayaan pada bank Islam yang dinamis dan lebih berhati-hati.
Penelitian ini membahas provisi kerugian pembiayaan pada bank Islam dan pengaruhnya terhadap perilaku perataan laba dan efek prosiklikal untuk konteks lintas negara. Analisis dilakukan dengan memisahkan provisi untuk tujuan diskresioner dan non-diskresioner. Hasil pengujian empiris menunjukkan bahwa provisi kerugian pembiayaan digunakan bank Islam untuk tujuan non-diskresioner, namun tidak untuk tujuan diskresioner termasuk untuk tujuan perataan laba.
Selain itu, hasil pengujian memperlihatkan pula hubungan negatif antara provisi non-diskresioner dengan pertumbuhan pembiayaan, dan karenanya provisi non-diskresioner pada bank Islam bersifat prosiklikal. Sebaliknya, provisi diskresioner tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan.
Hasil pengujian lebih lanjut menunjukkan pula bahwa bank Islam, yang berkapitalisasi besar atau struktur asetnya fokus pada pembiayaan, cenderung menetralisir efek prosiklikal dari provisi non-diskresioner melalui perilaku perataan laba. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan regulator untuk menerapkan kebijakan sistem provisi dinamis pada bank Islam dengan lebih difokuskan pada bank yang cenderung menunjukkan efek prosiklikal, yaitu bank yang kurang kapitalisasi atau bank yang struktur asetnya fokus pada non-pembiayaan.