Demi meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, salah satu upaya Pemerintah adalah memberlakukan sistem Badan Layanan Umum (BLU), sehingga Rumah Sakit Pemerintah di seluruh Indonesia dituntut untuk menerapkan sistem badan layanan umum ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran dari identifikasi aspek persyaratan BLU, penjabaran regulasi, SDM dan kinerja Rumah Sakit.
Penelitian ini adalah jenis penelitian observatif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui teknik wawancara, telaah dokumen dan kuesioner. Penelitian dilakukan di tiga Rumah Sakit TNI AD dengan sepuluh orang sebagai informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga Rumah Sakit pernah mempersiapkan persyaratan dan siap untuk menjadi BLU ditinjau dari persyaratan substantif, teknis dan administratif serta SDM. Kinerja pelayanan dan keuangan mengalami peningkatan pada tahun 2014 dengan berjalannya implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penjabaran kebijakan internal terkait BLU belum jelas dan realisasi pelaksanaannya belum ada.
Penelitian ini menyarankan Rumah Sakit TNI AD dapat diajukan untuk mendapatkan status BLU penuh. Secara bertahap dimulai dari Rumah Sakit Tingkat II Dustira dan diikuti oleh ke dua Rumah sakit lainnya dengan cara belajar dan mencontoh dari Rumah Sakit yang sudah mendapatkan status BLU.
In order to improve the quality of hospital services in Indonesia, one of the government?s efforts is a system of Public service Agency (BLU). So the government hospitals in Indonesia are required to implement this system public service agency.The purpose of this study was to get an overview from identification aspects of a Public Service Agency requirements, the elaboration of regulatory, human resources and hospital performance.This research is a type of observational study with a qualitative and quantitative approach through interviews, document review techniques and questionnaires. The study was conducted in three Army hospital with ten people as the informants.The results showed that all three hospitals ever prepare requirements and ready to be BLU in term of substantive requirements, technical, administrative and human resources. Performance and financial services increased in 2014 with the passage of National Health Insurance (JKN) implementation. Elaboration of internal policies related to BLU unclear and actual implementation is not clear yet.This study suggests that Army hospital can be advisable to obtain the status of full BLU. It gradually starts from the Hospital level two Dustira and was followed by two other hospitals by learning and imitating of the Hospital who already have the status of Public service agency.