ABSTRAKSemakin berkembang dan terbukanya sistem keuangan, memicu
munculnya berbagai jenis produk keuangan seperti produk-produk investasi.
Hadirnya produk-produk investasi tidak diimbangi dengan pemahaman
masyarakat akan produk-produk investasi tersebut, sehingga beberapa pihak
menyalahgunakan kesempatan tersebut untuk melakukan tindak kejahatan yang
merugikan masyarakan melalui penawaran skema penipuan investasi. Penelitian
ini menggunakan Teori Difusi (Diffusion Theory) dan Teori Kontrol Diri (Self-
Control Theory) serta pendekatan kualitatif dengan memakai studi literatur dan
wawancara mendalam. Penelitian ini menemukan bahwa dalam penawaran skema
penipuan investasi, pelaku menggunakan modus difusi/ penawaran skema
investasi & memanfaatkan lemahnya kontrol diri investor untuk mempengaruhi
calon investor agar yakin serta mau berinvestasi pada skema investasi yang
ditawarkan oleh pelaku
ABSTRACTThe growing and opening of the financial system, triggered the emergence
of various types of financial products such as investment products. The presence
of investment products are unequal with the community's understanding of those
investment products, so it lends to the opportunity to commit crimes that harm the
community through marketing of the investment fraud scheme. This study apply
Diffusion Theory and Self-Control Theory with qualitative approach to study of
literature and in-depth interviews. This study found that in marketing of
investment fraud scheme, the perpetrator uses diffusion-modus or marketing of
investment scheme and exploit the low self-control of investor to influence
prospective investors to convince and want to invest in the investment scheme that
offered by the offender