Indonesia mengimplementasikan MTEF secara meneyluruh dalam perencanaan dan penganggaran pada RPJMN 2010-2014 dan RKP 2011. MTEF bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di Indonesia. Mengingat luasnya lingkup perencanaan dan penganggran, penelitian difokuskan pada bagaimana pengaruh pengimplementasian MTEF terhadap perencanaan penganggaran serta melihat dampak penerapannya di beberapa negara dan di Indonesia. Secara khusus di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa terdapat perbaikan dalam mekanisme perencanaan penganggaran dengan diterapkannya MTEF.