Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan persoalan yang semakin mendapat perhatian dalam kehidupan masyarakay baik dari pihak pemerintah maupun LSM yang memberi perhatian terhadap masalah KDRT. Di Indonesia, pada umumnya korban KDRT ialah istri. Berdasarkan data komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2010, tercatat ada 88.315 kasus kekerasan terhadap isteri. Kongregasi Kasih Yesus dan Maria Bunda Pertolongan baik juga menemukan kenyataan KDRT terhadap istri di tengah-tengah unsur yang dilayaninya. Kenyataan tersebut memotivasi para suster kongresi KYM untuk turut terlibat dalam pendampingan terhadap istri sebagai korban KDRT. Kongregasi berbagai KYM menyadari bahwa mereka dipanggil untuk memerangi bentuk kekerasan terhadap isteri dalam rumah tangga