Tulisan ini disusun secara komprehensif sebagai refleksi 63 tahun kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk kajian tentang revitalisasi kebangsaan, karakter dan jati diri bangsa. Pada era reformasi, ada kemajuan demokrasi, namun proses transisi demokrasi pada level elite politik, hanya bagus dilihat dari segi lahiriah saja, dan Indonesia tetap belum mengalami banyak perubahan dalam berbagai sektor. Mulai tahun 2002, muncul krisis yang serius, yakni krisis konstitusi dan krisis kebangsaan. Krisis konstitusi muncul sebagai akibat dari perubahan UUD 1945 yang asli menjadi UUD 1945 hasil amandemen. Muncul juga krisis kebangsaan dikarenakan pada paruh kedua era reformasi, semakin tampak menipisnya wawasan kebangsaan. Yang menjadi korban krisis ini adalah rakyat, bukan elite politik. Dari waktu ke waktu, tampak jelas bahwa rakyat lah yang dijadikan komoditas dan objek kekuasaan….