Di Lombok, pernah beredar beberapa jenis mata uang yaitu kepeng belong dan kepeng perak. Kepeng bolong merupakan uang logam Cina (Chinese coins) dan kepeng perak merupakan uang logam yang dikeluarkan oleh pemerintah Kolonial Belanda. Kepeng bolong terbuat dari logam tembaga dan seng atau timah hitam, sedangkan kepeng perak berbahan perak dan tembaga. Kepeng belong digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran yang sah dalam transaksi ekonomi, seperti pinjam meminjam, gadai,jual beli, dan untuk membayar pajak. Penggunaan kepeng bolong dalam transaksi ekonomi dalam bentuk tradisional, dituangkan dalam sebuah akte yang berbahan daun lontar disebut pangeIing-eIing atau katrangan. Selain sebagai alat transaksi ekonomi, kepeng bolong juga digunakan sebagai sarana budaya dalam adat perkawinan masyarakat Sasak. Tahun 1905 pemerintah kolonial melakukan pemumian terhadap kepeng bolong dan menggantinya dengan kepeng perak Belanda. Walaupun demikian transaksi ekonomi dalam bentuk pangeling-eling tetap ada hanya mata uang yang digunakan adalah mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial Belanda.