Di beberapa wilayah program rehabilitasi hutan dan tanah mengalami kegagalan akibat rendahnya partisipasi masyarakat dalam menanam dan memelihara pepohonan. Di Sumatera Barat dimana sebagian wilayahnya adalah hutan lahan milik pribadi sangat jarang ditemui. Oleh sebab itu penting adanya analisis efektifitas program rehabilitasi hutan dari polah hak penguasaan tanah dan pohonsebagai dasar sistem insentif bagi penanaman pohon di Sumatera Barat khususnya di lahan ulayat yang berada di bawah pengelolaan komunitas adat. Kajian ini menemukan bahwa manajemen lahan ulayat masih belum jelas karena terjadi dominasi kepentingan perorangan. Sistem insentif perlu di tata ulang, sehingga terjadi keseimbangan yang proporsional untuk menyelesaikan tumpang tindih antara kepentingan komunal dengan perorangan.