"Pemegang saham memiliki kewajiban yang terbatas hingga nilai bagiannya dimiliki, tanpa melibatkan properti pribadinya. Bagaimana jika ada hanya pemegang saham tunggal? UU No. 40/2007 mengatur bahwa perusahaan harus didirikan oleh dua orang atau lebih. Jika perusahaan telah disahkan oleh tubuh yang berwenang dan pemegang saham harus menjual beberapa jumlah bagiannya untuk lainnya, kecuali dia terus tanggung jawab pribadi (atau) kewajiban yang tidak terbatas atas semua pengaturan / agrements atau kerugian finansial yang dilakukan oleh perusahaan.
Bagaimana sutradara papan (direksi) dan dewan pengawas (MWA) memiliki tanggung jawab? Ketika Direksi lebih dari orang, ia akan mengadakan kewajiban pribadi atau kewajiban yang tidak terbatas jika hanya ia gagal memenuhi tugasnya atau terlantar di tugasnya yang causng kerugian finansial atau kerusakan korporasi. Kasus ini secara kolektif berlaku untuk semua anggota Direksi. Dalam alasan yang sama, setiap anggota MWA akan mengadakan tanggung jawab pribadi jika ia gagal untuk kerugian finansial atau kerusakan korporasi. Kewajiban kolektif berlaku ketika MWA lebih dari satu."