Sejak kelahiran ASEAN-China Free trade area (ACFTA) pada tahun 2002, gagasan tersebut tela memancing banyak pertanyaan. Mengapa ACFTA perlu disepakati? Apa pula manfaatnya pada ekonomi dan pembangunan negara-negara ASEAN? Bagaimana pengaruhnya terhadap daya saing negara-negara ASEAN yang rendah terkecuali Singapore dan Malaysia? Gaung pertanyaan ini sejak awal 2010 muncul lebih nyaring karena ketentuan pasar bebas di Indonesia, Brunei, Malaysia, Thailand, Singapore. Sedangkan negara-negara yang belakangan bergabung dengan ASEAN seperti Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam muai menerapkannya lima tahun kemudian. Tulisan ini membahas masalah-masalah yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan di atas dan juga memberikan berbagai solusi dalam mengatasi dilema yang timbul dari penerapan ACFTA tersebut.