Kepemimpinan Kepala Daerah menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan daerah yang bersangkutan untuk melaksanakan pembangunan guna mensejahterakan rakyat dan memajukan daerahnya. Reformasi birokarsi sudah menjadi program pemerintah selama lebih dari satu dekade ini. Namun hasil dari reformasi birokrasi ini masih belum memuaskan, yang terjadi justru banyak Kepala Daerah yang tersangkut dalam perkara korupsi. Salah satu penyebab dari hal ini, adalah karena mahalnya biaya sejak Calon Pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mengikuti proses Pemilukada maupun setelah menjabat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sehingga sistem Pemilukada saat ini cenderung menghasilkan Pemimpin Transaksional, bukan berarti transaksi yang menawarkan visi, misi, dan program yang baik, tetapi cenderung terjadi transaksi jual beli kekuasaan.