Penelitian ini membahas pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan faktor-faktor yang menghambat. Dana Keistimewaan merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk pembiayaan pelaksanaan lima kewenangan istimewa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Teori yang digunakan untuk menjelaskan pengelolaan dana keistimewaan adalah teori desentralisasi, desentraliasi fiskal, dan pengelolaan anggaran. Penelitian dilakukan dengan menggunakan paradigma post positivist
Dengan menggunakan wawancara mendalam dan studi dokumen, peneliti memperoleh hasil bahwa pengelolaan Dana Keistimewaan mencakup proses perencanaan stratejik, persiapan anggaran, eksekusi anggaran, pengawasan, pelaporan dan audit, serta review kebijakan, sesuai dengan pendapat Olander. Namun demikian, faktor sumber daya manusia dan regulasi masih menjadi penghambat dalam proses pengelolaan Dana Keistimewaan.
This research discusses about the management of special grant in the Special
District of Yogyakarta and the factors affect it. The special grant is a transferred
grant from the central government to the local government, Special District of
Yogyakarta, in funding the implementation of five special authorities based on the
Law Number 13 Year 2012 about Yogyakarta Special District. Researcher uses
decentralization theory, fiscal decentralization theory, and budget management
theory as relevant concepts. By using post-positivist paradigm and in-depth
interview as well as literature study, researcher find that the management of
special grant consists of some processes. They are strategic planning, budget
preparation, budget execution, accounting and monitoring, reporting and audit,
and policy review. Besides that, there are some factors affecting the budget
management, such as human resources management and regulation.;